Skip to content
Zenga News

Komisi PBB: Israel lakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat dan genosida di Gaza berlanjut

Komisi penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan pemusnahan, penyiksaan dan pemerkosaan di Tepi Barat yang diduduki, serta terus melakukan tindakan genosida di Gaza meskipun ada gencatan senjata. Israel menolak temuan tersebut.

Onur Irmako
Zenga News Desk Timur Tengah · Disunting oleh Onur Irmako · Diperbarui · 4 menit baca

YERUSALEM — Komisi penyelidik PBB menyatakan pada hari Senin bahwa Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki dan masih melakukan genosida di Gaza, meskipun ada gencatan senjata yang diperantarai Amerika Serikat. Israel menolak temuan tersebut.

Laporan ini berasal dari Komisi Penyelidik Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel. Laporan ini mencakup periode 7 Oktober 2023 hingga September 2026, menurut Al Jazeera.

Dari lokasi, di media sosial

Temuan komisi

Di Tepi Barat, komisi menyatakan bahwa otoritas dan pasukan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual lainnya. Komisi juga menyebut adanya penganiayaan atas dasar diskriminasi, dengan kewarganegaraan, ras, dan etnis "sebagai inti"-nya.

Komisi menyatakan bahwa operasi militer Israel, yang diperkuat oleh kekerasan pemukim yang berkelanjutan, merupakan serangan "meluas dan sistematis" terhadap warga sipil. Komisi menilai otoritas Israel berniat menghukum penduduk wilayah tersebut secara kolektif atas serangan 7 Oktober 2023 yang dipimpin Hamas.

Laporan ini mencatat lonjakan tajam kematian akibat serangan udara di Tepi Barat. Disebutkan bahwa enam warga Palestina tewas dengan cara tersebut antara 2008 dan 6 Oktober 2023. Sebanyak 254 orang tewas antara 7 Oktober 2023 dan 30 September 2026.

Menurut Arab News, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa penyiksaan, pemerkosaan, dan kekerasan reproduktif digunakan untuk mengusir dan menundukkan warga Palestina. Disebutkan pula bahwa pasukan Israel secara sengaja membunuh dan melukai anak-anak di Tepi Barat, yang oleh komisi disebut sebagai penganiayaan berbasis usia.

Operasi militer sejak Januari 2025 menyebabkan pengungsian terbesar di Tepi Barat sejak 1967, kata komisi. Komisi menyebut 34.176 warga Palestina masih mengungsi hingga Agustus.

"Pembunuhan dan pelukaan yang disengaja terhadap warga sipil Palestina serta penghancuran rumah di Tepi Barat, ditambah dengan penyangkalan Israel yang terus-menerus atas tanggung jawabnya, merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memusnahkan dan mengusir warga Palestina serta memaksakan kondisi hidup yang tidak layak," kata Srinivasan Muralidhar, ketua komisi.

Gaza dan gencatan senjata

Mengenai Gaza, komisi menyatakan bahwa pasukan Israel terus melakukan "tindakan genosida" sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober lalu. Komisi menyebut gencatan senjata itu "yang disebut-sebut". Komisi juga menyatakan bahwa tindakan tersebut dimaksudkan untuk menghancurkan warga Palestina "secara keseluruhan atau sebagian".

Muralidhar mengatakan bahwa perluasan kontrol wilayah Israel di Gaza terus membunuh dan melukai warga sipil Palestina yang mendekati atau melintasi apa yang disebut Garis Kuning. Garis tersebut memisahkan wilayah yang dikuasai Israel dari sisa wilayah Gaza. Menurut Arab News, garis itu membagi Gaza timur, yang berada di bawah kendali militer Israel, dari Gaza barat, tempat penduduk Palestina terkurung.

Pejabat medis di Gaza menyatakan sedikitnya lima warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel di seluruh wilayah pada hari Senin, menurut Al Jazeera. Al Jazeera menyebut salah satu korban adalah seorang gadis berusia tujuh tahun. Al Jazeera juga mengutip Kementerian Kesehatan Gaza yang menyatakan sedikitnya 74.500 orang telah tewas dalam perang. Kementerian menyatakan perang telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut.

Komisi menelusuri apa yang disebutnya akar penyebab konflik hingga perang 1947–1948. Komisi menyimpulkan bahwa Israel sejak itu berupaya memperluas wilayahnya dan mengusir warga Palestina secara paksa, menurut Arab News.

Muralidhar mengatakan bahwa upaya "merebut lahan sebanyak mungkin sambil meminimalkan populasi Palestina" berasal dari "kebijakan kolonialnya". Ia juga menyatakan bahwa upaya "menyamakan status negara Palestina dengan ancaman terhadap eksistensi Israel" menghambat upaya yang layak untuk mewujudkan hak warga Palestina atas penentuan nasib sendiri.

Otoritas Palestina dikritik

Laporan ini juga meneliti pelanggaran oleh pasukan Palestina. Laporan menemukan bahwa Otoritas Palestina menargetkan orang-orang yang menyuarakan perbedaan pendapat, menurut Al Jazeera dan Arab News. Komisi menyatakan bahwa pembunuhan dan pelukaan terhadap jurnalis dan pembela hak asasi manusia secara bertahap telah mempersempit ruang bagi masyarakat sipil.

Tanggapan Israel

Misi Israel di Jenewa menyebut laporan ini sebagai bagian dari "kampanye disinformasi untuk mendemonisasi Negara Israel dan menggambarkan keberadaannya sebagai kriminal". Dalam pernyataannya, misi tersebut mendesak masyarakat internasional untuk "menolak distorsi ini, menyangkal temuan komisi, dan menuntut pembubarannya segera".

Associated Press, yang dikutip Arab News, melaporkan bahwa Israel membantah tuduhan genosida maupun tuduhan kekerasan seksual. Disebutkan bahwa Israel belum segera menanggapi publikasi laporan tersebut. AP juga menyatakan tidak dapat memverifikasi secara independen klaim dalam laporan itu.

Muralidhar dijadwalkan memaparkan laporan ini kepada Komite Ketiga Majelis Umum PBB pekan ini, menurut Arab News.

Pernyataan Guterres

Dalam sebuah unggahan di Telegram, Quds News Network menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan bahwa "momok pembersihan etnis" kian membayangi Tepi Barat yang diduduki. Kanal tersebut menyebut Guterres mengutip perluasan permukiman Israel, pengungsian keluarga Palestina, dan lonjakan serangan pemukim. Unggahan ini belum terverifikasi. Materi sumber tidak menyebutkan kapan atau di mana Guterres menyampaikan pernyataan tersebut, dan tidak ada laporan berita yang ditinjau yang memuatnya.

Latar belakang

Komisi ini beranggotakan tiga orang. Dewan HAM PBB membentuknya pada 2021. Komisi tidak berbicara atas nama PBB secara keseluruhan, kata Al Jazeera.

Komisi pertama kali menyimpulkan pada September 2025 bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza selama perang yang menyusul serangan 7 Oktober. Israel menolak temuan tersebut.

Navi Pillay, mantan hakim Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, memimpin komisi hingga November lalu. Al Jazeera melaporkan bahwa ia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian bulan ini. Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967.

Perkembangan berita

  1. 25 Oktober 2026Menteri Pertahanan Israel: 2.000 warga Palestina mengungsi akibat operasi di Hebron
  2. 27 Oktober 2026Komisi PBB: Israel lakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat dan genosida di Gaza berlanjut
  3. 27 Oktober 2026Israel memperluas pengusiran di Tepi Barat yang diduduki saat pengungsian di Hebron melampaui 3.000 orang
  4. 27 Oktober 2026Satu orang tewas dalam serangan Israel terhadap tenda pengungsi di Gaza, sumber medis menyebutkan

Sumber

Laporan ini ditulis dari sumber di bawah dan diperiksa dengan sedikitnya dua di antaranya.

AIDisusun dengan bantuan AI dari sumber di bawah.Cara kami menggunakan AI

Menemukan kesalahan?

Liputan terkait