Trump tandatangani larangan perjalanan bagi 12 negara, dengan alasan keamanan nasional
Donald Trump telah menandatangani proklamasi yang melarang masuk dari 12 negara, termasuk Afganistan, Haiti dan Iran, menurut silverbirdtv.com. Tantangan hukum diperkirakan akan muncul.

WASHINGTON — Donald Trump telah menandatangani proklamasi yang membatasi masuk ke Amerika Serikat dari 12 negara, termasuk Afganistan, Haiti dan Iran, menurut laporan yang diterbitkan silverbirdtv.com pada 20 Oktober 2026.
Situs web tersebut, yang merupakan satu-satunya sumber untuk laporan ini, menyebutkan bahwa Trump menggambarkan kebijakan itu sebagai upaya untuk "melindungi warga Amerika dari aktor asing yang berbahaya". Situs itu tidak menyebutkan di mana atau kapan Trump menandatangani dokumen tersebut.
Rincian utama proklamasi
Menurut silverbirdtv.com, proklamasi itu dijadwalkan mulai berlaku pada 9 Juni. Laporan tersebut tidak menyebutkan tahun untuk tanggal itu.
Situs web itu menyebutkan bahwa perintah tersebut juga memberlakukan pembatasan sebagian terhadap warga negara dari tujuh negara lain. Situs itu menyebut Kuba dan Venezuela sebagai contoh. Situs itu tidak menyebutkan negara-negara lain dalam kedua kelompok tersebut.
Silverbirdtv.com melaporkan bahwa pernyataan di balik perintah tersebut menyajikan langkah-langkah itu sebagai cara untuk mencegah potensi ancaman masuk ke negara tersebut. Situs itu menyebutkan bahwa perintah tersebut memungkinkan adanya pengecualian terbatas.
Menurut laporan itu, mereka yang dikecualikan antara lain atlet yang mengikuti kompetisi internasional, warga negara Afganistan tertentu, dan warga negara ganda yang memegang kewarganegaraan dari negara yang tidak termasuk dalam perintah tersebut.
Reaksi dan prospek hukum
Silverbirdtv.com menyebutkan bahwa proklamasi itu diperkirakan akan segera menghadapi tantangan hukum. Situs itu menyebut kelompok hak sipil, pendukung imigran, dan anggota parlemen dari Partai Demokrat sebagai pihak-pihak yang kemungkinan menggugat. Situs web itu tidak mengutip langsung satu pun dari mereka.
Menurut laporan tersebut, para kritikus berpendapat bahwa pembatasan itu secara tidak adil menyasar kelompok rentan dan dapat merugikan hubungan diplomatik. Situs itu menyebutkan bahwa Trump dan para pendukungnya menilai larangan tersebut diperlukan demi keamanan nasional dan keselamatan publik.
Hal yang belum dikonfirmasi
Silverbirdtv.com menyebutkan bahwa otoritas Amerika Serikat belum secara resmi merilis daftar lengkap negara yang tercakup dalam larangan dan pembatasan sebagian. Hanya Afganistan, Haiti dan Iran yang disebut untuk larangan penuh, dan Kuba serta Venezuela untuk pembatasan sebagian.
Laporan itu menggambarkan Trump sebagai mantan presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik. Laporan itu juga menyebutkan bahwa perintah tersebut merupakan bagian dari janji kampanye pemilihannya pada 2024. Deskripsi tersebut tidak sejalan dengan tanggal publikasi Oktober 2026, dan laporan itu tidak menjelaskan perbedaannya. Zenga News tidak dapat memverifikasi secara independen teks proklamasi, tanggal penandatanganan, maupun tanggal berlakunya.
Latar belakang
Silverbirdtv.com menyebutkan bahwa perintah baru ini menyerupai kebijakan dari masa jabatan pertama Trump, pada 2017. Kebijakan tersebut melarang masuk warga dari beberapa negara mayoritas Muslim. Menurut laporan itu, kebijakan tersebut secara luas dikritik sebagai "larangan terhadap Muslim".
Situs itu menyebutkan bahwa kebijakan 2017 memicu serangkaian pertempuran hukum. Laporan itu menyebutkan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat menguatkan versi revisi pada 2018.
Silverbirdtv.com tidak menyebutkan apakah proklamasi baru tersebut telah diuji di pengadilan, atau apakah gugatan telah diajukan. Situs itu juga tidak menjelaskan bagaimana pengecualian akan diterapkan, atau lembaga mana yang akan menegakkan pembatasan tersebut.
Zenga News akan memperbarui laporan ini jika rincian resmi proklamasi dipublikasikan.
Perkembangan berita
- 20 Oktober 2026Rogers Says Michigan Voters Worry About El-Sayed
- 20 Oktober 2026Trump tandatangani larangan perjalanan bagi 12 negara, dengan alasan keamanan nasional
- 20 Oktober 2026Perdebatan di Prancis meluas soal penggambaran etnis atas penjarahan 17 Oktober
- 20 Oktober 2026France to deploy troops alongside police after weekend unrest
Sumber
Laporan ini didasarkan pada pernyataan resmi atau sumber di bawah, dan setiap klaim dikaitkan dengannya.
AIDisusun dengan bantuan AI dari sumber di bawah.Cara kami menggunakan AI
Menemukan kesalahan?