Skip to content
Zenga News

Fatwa rabi tentang pengambilan zaitun Palestina dan serangan saat panen di Tepi Barat, menurut laporan

Sebuah pusat penelitian Palestina menyatakan seorang rabi Israel membolehkan pengambilan zaitun di Tepi Barat, dan menyebut ratusan serangan terhadap petani pada panen tahun ini, menurut Anadolu Agency.

Onur Irmako
Zenga News Desk Timur Tengah · Disunting oleh Onur Irmako · Diperbarui · 2 menit baca
File photo: Olive picking in the lands of villages in the city of Dura, in the Hebron Governorate, south of the West Bank.
File photo: Olive picking in the lands of villages in the city of Dura, in the Hebron Governorate, south of the West Bank. Foto: M sh شراونة محمد / Wikimedia Commons · CC BY-SA 4.0

TEPI BARAT YANG DIDUDUKI — Pusat penelitian Palestina, Madar, mengatakan pada hari Senin bahwa seorang rabi Israel memutuskan bahwa pengambilan zaitun Palestina di Tepi Barat diperbolehkan, di tengah terus berlanjutnya serangan terhadap petani selama musim panen, demikian dilaporkan Anadolu Agency.

Seluruh rincian dalam laporan ini berasal dari pemberitaan Anadolu Agency mengenai temuan Madar. Zenga News belum memverifikasi temuan tersebut secara independen.

Fatwa sang rabi

Menurut Anadolu, Madar menyebutkan Rabi Dov Lior mengeluarkan fatwa itu pada 16 Oktober. Anadolu menggambarkannya sebagai mantan rabi permukiman Kiryat Arba dan otoritas agama yang terkait dengan partai sayap kanan Jewish Power.

Lior menyatakan bahwa pengambilan zaitun Palestina di Tepi Barat "sepenuhnya diperbolehkan" dan memiliki "keutamaan tambahan", sebagaimana laporan Madar yang disampaikan oleh Anadolu.

Laporan itu menyebut ia berpendapat bahwa warga Palestina yang dilarang mendekati kebun mereka karena alasan keamanan dapat dianggap telah meninggalkan tanaman mereka. Laporan itu juga menyebut ia mengklaim tanah tersebut milik bangsa Yahudi berdasarkan hukum agama Yahudi. Menurut laporan tersebut, ia menambahkan bahwa warga Palestina yang menanam pohon-pohon itu telah memperoleh kompensasi melalui panen pada tahun-tahun sebelumnya.

Anadolu mengatakan Channel 13 Israel pertama kali memberitakan fatwa itu pada hari Jumat. Stasiun televisi tersebut menyebut fatwa itu mengizinkan pemukim Israel mengambil zaitun, termasuk dari area di luar lingkungan langsung permukiman.

Serangan dan pembatasan akses

Madar mengutip kelompok hak asasi Israel Yesh Din yang menyatakan bahwa ratusan serangan oleh pemukim dan tentara Israel telah didokumentasikan di 171 komunitas Palestina sejak panen tahun ini dimulai, demikian dilaporkan Anadolu.

Laporan itu menyebut warga Palestina sepenuhnya dicegah memanen dalam 68 kasus. Tanaman dicuri dalam 119 kasus.

Madar juga menyoroti pembatasan militer terhadap akses petani ke lahan, menurut Anadolu. Mengutip laporan September di surat kabar Israel Israel Hayom, laporan itu menyebut warga Palestina tidak lagi diizinkan memanen di lahan yang oleh Israel diklasifikasikan sebagai "tanah negara" di seluruh Tepi Barat. Panen di lahan milik pribadi memerlukan koordinasi keamanan terlebih dahulu dengan otoritas Israel.

Madar mengatakan aturan-aturan ini, bersama dengan bertambahnya pos-pos permukiman, semakin memisahkan petani dari kebun mereka, menurut Anadolu.

Serangan terhadap warga asing

Laporan itu juga menyinggung serangan baru-baru ini terhadap warga asing yang mendampingi petani, kata Anadolu. Disebutkan bahwa jurnalis foto Amerika Heidi Levine, yang bekerja untuk The Washington Post, diserang pemukim Israel saat meliput panen di dekat Ramallah pada hari Jumat.

Sehari kemudian, pemukim bertopeng menyerang kendaraan yang membawa diplomat Eropa dalam kunjungan panen ke kota Taybeh, menurut laporan tersebut. Sedikitnya satu kendaraan rusak.

Anadolu tidak melaporkan adanya tanggapan dari Lior, militer Israel, atau otoritas Israel atas temuan tersebut.

Latar belakang

Madar mengutip dokumen Civil Administration Israel, menurut Anadolu. Dokumen itu menyebutkan kebun zaitun Palestina mencakup sekitar 845.000 dunam (208.800 acre) dan memiliki sekitar 12,6 juta pohon. Dokumen itu juga menyebut lebih dari 100.000 keluarga Palestina menggantungkan mata pencaharian mereka pada budidaya zaitun.

Laporan Madar ditulis oleh peneliti Walid Habbas, kata Anadolu.

Anadolu mencatat bahwa Israel telah menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967. Anadolu juga menyebut permukiman Israel di wilayah tersebut ilegal menurut hukum internasional.

Perkembangan berita

  1. 19 Oktober 2026Netanyahu: Israel sedang membangun zona penyangga di perbatasan termasuk Jalur Gaza
  2. 19 Oktober 2026Fatwa rabi tentang pengambilan zaitun Palestina dan serangan saat panen di Tepi Barat, menurut laporan
  3. 19 Oktober 2026Pasukan Israel tahan puluhan orang dalam penggerebekan di Tepi Barat saat serangan pemukim dilaporkan
  4. 19 Oktober 2026Liga Arab: Jalur Gaza harus tetap menjadi bagian dari negara Palestina yang merdeka

Sumber

Laporan ini didasarkan pada pernyataan resmi atau sumber di bawah, dan setiap klaim dikaitkan dengannya.

AIDisusun dengan bantuan AI dari sumber di bawah.Cara kami menggunakan AI

Menemukan kesalahan?

Liputan terkait