Bangladesh panggil dubes Arab Saudi terkait eksekusi dua warganya
Dhaka meminta keterangan dari duta besar Arab Saudi setelah dua warga Bangladesh dieksekusi di Mekkah. Pejabat Bangladesh mengatakan mereka tidak menerima pemberitahuan tentang penangkapan, persidangan, maupun vonis.

DHAKA — Kementerian Luar Negeri Bangladesh memanggil duta besar Arab Saudi di Dhaka untuk meminta rincian eksekusi terbaru terhadap dua warga negara Bangladesh di Mekkah, demikian dilaporkan BBC Bangla pada 18 Oktober 2026.
Menurut BBC Bangla, kementerian mengadakan pertemuan dengan utusan tersebut untuk meminta penjelasan lengkap mengenai kasus ini. Pernyataan kementerian sendiri mengenai pertemuan itu tidak disertakan dalam bahan sumber.
Tanggapan Arab Saudi
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan eksekusi tersebut pada Rabu, 14 Oktober, dalam pernyataan yang dimuat Kantor Berita Arab Saudi, menurut BBC Persian dan BBC Urdu. Kementerian menyatakan bahwa aparat keamanan menangkap kedua pria itu karena perilaku "amoral dan tidak senonoh" di sebuah masjid di Mekkah. Disebutkan bahwa kasus tersebut dibawa ke pengadilan setelah penyelidikan, dan pengadilan menyatakan dakwaan terbukti serta menjatuhkan hukuman mati kepada keduanya.
Pejabat Arab Saudi belum mempublikasikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut, demikian dilaporkan BBC Persian.
Tanggapan Bangladesh
Konsulat Bangladesh di Jeddah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis, 15 Oktober, untuk meminta rincian, menurut BBC Persian dan BBC Urdu. BBC Persian melaporkan bahwa Bangladesh mengecam eksekusi tersebut dan meminta penjelasan.
Sumber di Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah kepada BBC menyatakan bahwa otoritas Arab Saudi tidak memberikan informasi apa pun mengenai penangkapan, proses hukum, maupun eksekusi. BBC Urdu, mengutip sumber yang sama, melaporkan bahwa otoritas Arab Saudi tidak pernah mengonfirmasi melalui kedutaan bahwa kedua pria tersebut adalah warga Bangladesh.
Akibatnya, belum diketahui di mana jenazah kedua pria itu disimpan, kapan, atau bagaimana jenazah tersebut akan diserahkan, demikian dilaporkan BBC Persian. Disebutkan pula bahwa kedutaan tidak dapat menghubungi keluarga kedua pria itu atau memberikan informasi kepada mereka karena Bangladesh tidak diberi tahu secara resmi.
Pertanyaan hukum
Para ahli yang dikutip BBC menyatakan bahwa Arab Saudi melanggar Konvensi Wina dengan melaksanakan hukuman tanpa memberi tahu keluarga atau kedutaan. Sharif ul Hasan, kepala program migrasi di BRAC, mengatakan Arab Saudi melanggar konvensi tersebut selama proses berlangsung, menurut BBC Urdu.
Pasal 36 konvensi tersebut menyatakan bahwa jika warga negara asing ditangkap atau ditahan, kedutaan negaranya harus diberi tahu tanpa penundaan apabila orang tersebut memintanya. BBC Urdu dan BBC Persian melaporkan bahwa Arab Saudi menandatangani konvensi itu pada 1981.
Rehan Rashid, pakar hukum internasional yang berbasis di Inggris, kepada BBC Bangla menyatakan bahwa informasi yang tersedia menunjukkan kedua pria itu dijatuhi hukuman setelah seluruh upaya banding berakhir. "Kedutaan seharusnya mengetahuinya," katanya dalam laporan BBC Urdu, seraya menambahkan bahwa proses tersebut tidak berlangsung dalam satu hari. Ia juga mengatakan kedua pria itu seharusnya berulang kali ditanya apakah mereka menginginkan bantuan konsuler, dan bahwa otoritas Arab Saudi tidak bertanggung jawab jika mereka menolaknya.
Mantan duta besar Humayun Kabir memiliki pandangan berbeda. Ia kepada BBC Bangla mengatakan bahwa karena persidangan merupakan bagian dari proses hukum domestik Arab Saudi, otoritas Saudi tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi tahu Bangladesh. Ia mengatakan mereka tetap mungkin menanggapi jika Bangladesh memintanya. Ia menambahkan bahwa belum diketahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.
Latar belakang
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengumumkan eksekusi lima warga negara Arab Saudi atas pelanggaran "terkait terorisme", demikian dilaporkan BBC Persian. Tidak jelas kapan pelanggaran tersebut terjadi.
Kelompok pemantau HAM menyebutkan bahwa Arab Saudi melaksanakan lebih dari 300 eksekusi sepanjang 2025, menurut BBC Persian. Hukuman mati di negara tersebut diterapkan untuk berbagai pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan narkotika dan sejumlah pelanggaran terkait keamanan. Organisasi hak asasi manusia telah mengkritik negara itu terkait standar peradilan yang adil.
Sumber
Laporan ini ditulis dari sumber di bawah dan diperiksa dengan sedikitnya dua di antaranya.
- BBC Banglabn
- BBC Persianfa · 18 Oktober 2026
- BBC Urduur · 18 Oktober 2026
- thestar.com.myen · 18 Oktober 2026
AIDisusun dengan bantuan AI dari sumber di bawah.Cara kami menggunakan AI
Menemukan kesalahan?