Skip to content
Zenga News

Jerman panggil utusan Iran terkait vonis rencana pembunuhan

Jerman memanggil duta besar Iran setelah pengadilan Hamburg menjatuhkan vonis kepada seorang warga negara Denmark dan seorang warga negara Afghanistan atas rencana melawan tokoh publik pro-Israel, menurut Arab News.

Onur Irmako
Zenga News Desk Eropa & Amerika · Disunting oleh Onur Irmako · Diperbarui · 2 menit baca
File photo: Building of the labour court and state labour court of the Free and Hanseatic City of Hamburg. The building in the foreground is a former school which has been the seat of the labour court and the state labour court since the 1980s. It wa
File photo: Building of the labour court and state labour court of the Free and Hanseatic City of Hamburg. The building in the foreground is a former school which has been the seat of the labour court and the state labour court since the 1980s. It wa Foto: Sebastian Koppehel / Wikimedia Commons · CC BY 4.0

BERLIN — Jerman memanggil duta besar Iran pada Senin setelah dua pria dijebloskan ke penjara pekan lalu atas apa yang disebut Kementerian Luar Negeri Jerman sebagai rencana "jahat" untuk membunuh tokoh publik pro-Israel atas nama Teheran, menurut Arab News.

Pengadilan Hamburg menjatuhkan vonis kepada seorang warga negara Denmark dan seorang warga negara Afghanistan pada Kamis karena merencanakan sasaran terhadap presiden kelompok utama yang mewakili komunitas Yahudi di Jerman dan kepala Masyarakat Jerman-Israel, menurut laporan tersebut.

Kementerian Luar Negeri menyatakan di X bahwa duta besar Iran telah dipanggil. Kementerian menambahkan bahwa Teheran tidak akan diizinkan mengancam masyarakat bebas negara itu. Kementerian juga menyatakan bahwa "upaya pembunuhan yang jahat... akan berakibat hukum".

"Kami tidak menoleransi serangan terhadap kehidupan Yahudi dan terhadap mereka yang membelanya — di mana pun, dan tentu saja tidak di Jerman," kata kementerian tersebut, menurut Arab News.

Pria Denmark itu, yang sebagian teridentifikasi sebagai Ali Hassan S., dijatuhi hukuman delapan setengah tahun penjara. Jaksa penuntut mengatakan pria berusia 54 tahun itu bekerja langsung untuk intelijen Iran. Ia ditugaskan untuk mencari sasaran di Jerman guna mempersiapkan pembunuhan dan serangan pembakaran, kata mereka. Selain tokoh pro-Israel terkemuka, ia juga berencana menargetkan sebuah toko kelontong milik Yahudi di Berlin, kata jaksa penuntut.

Pria Afghanistan itu dijatuhi hukuman empat setengah tahun. Pengadilan mendengar bahwa ia setuju untuk merekrut pria ketiga dan memberinya senjata untuk serangan terhadap kepala Masyarakat Jerman-Israel. Ia direkrut sebagai kaki tangan, menurut laporan tersebut.

Saat membacakan vonis kedua pria itu, hakim menyatakan mereka bersalah atas "aktivitas teror yang diatur oleh Iran," menurut Arab News.

Laporan tersebut tidak menyebutkan apakah duta besar Iran telah menanggapi pemanggilan itu. Laporan itu juga tidak memberikan rincian tentang pria ketiga, maupun apakah ia telah didakwa. Arab News tidak melaporkan tanggapan lebih lanjut dari pemerintah Iran terkait vonis tersebut.

Latar belakang

Kedua pria itu ditangkap di Denmark tahun lalu dan kemudian diekstradisi ke Jerman, menurut Arab News. Keduanya dihukum di Jerman.

Ketika kedua pria itu didakwa, kedutaan besar Iran di Berlin mengeluarkan pernyataan. Pernyataan itu menolak apa yang disebutnya "tuduhan tanpa dasar yang dibuat atas perintah musuh-musuh Iran," menurut laporan yang sama.

Laporan Arab News adalah satu-satunya sumber untuk rincian ini. Pemberitaan tersebut tidak mencakup konfirmasi independen dari pengadilan Jerman, jaksa penuntut, atau pemerintah Iran.

Sumber

Laporan ini didasarkan pada pernyataan resmi atau sumber di bawah, dan setiap klaim dikaitkan dengannya.

AIDisusun dengan bantuan AI dari sumber di bawah.Cara kami menggunakan AI

Menemukan kesalahan?

Liputan terkait